Persiapkan Wakil Masyarakat, Pemdes Tegalsari Sukses Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD

  • Jun 22, 2026
  • Ahmad Tajuddin

TEGALSARI — Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Tegalsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD untuk periode mendatang. Kegiatan musyawarah ini dilangsungkan di Balai Desa Tegalsari pada Selasa (9/6/2026) malam, tepatnya dimulai pada pukul 20.00 WIB.

Meski dilaksanakan pada malam hari setelah warga selesai beraktivitas, antusiasme peserta rapat tetap tinggi. Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, di antaranya Kepala Desa Tegalsari beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD yang masih menjabat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan dari masing-masing dusun.

Kepala Desa Tegalsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. BPD memiliki peran vital sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan Peraturan Desa (Perdes) dan menampung aspirasi masyarakat.

"Malam hari ini kita berkumpul untuk menyepakati siapa saja yang akan mengemban amanah sebagai panitia pengisian BPD. Kami sangat berharap panitia yang terbentuk nanti bisa bekerja secara independen, transparan, adil, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Desa Tegalsari.

Proses Pemilihan Berjalan Demokratis

Sidang Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Tegalsari. Dalam prosesnya, pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah mufakat. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, struktur kepanitiaan diisi oleh perwakilan dari unsur perangkat desa dan unsur masyarakat.

Beberapa poin utama yang disepakati dalam Musdes malam tersebut antara lain:

  • Penetapan Struktur Panitia: Terpilihnya ketua, sekretaris, dan anggota kepanitiaan yang dinilai memiliki integritas dan kapasitas untuk menyelenggarakan tahapan pengisian BPD.

  • Pembahasan Tata Tertib: Pemaparan rancangan awal mengenai tata tertib pemilihan, persyaratan calon anggota BPD, hingga pembagian wilayah pemilihan (dapil) atau keterwakilan wilayah dan unsur perempuan.

  • Target Waktu: Panitia diamanatkan untuk segera menyusun jadwal tahapan, mulai dari sosialisasi ke tingkat RT/RW, pendaftaran bakal calon, proses seleksi/pemilihan, hingga penetapan calon terpilih.

Acara musyawarah malam itu ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh perwakilan peserta rapat.

Dengan terbentuknya panitia ini, masyarakat Desa Tegalsari diimbau untuk turut berpartisipasi aktif, baik dengan mendaftarkan diri bagi yang memenuhi syarat maupun dengan ikut mengawasi seluruh jalannya proses demokrasi di tingkat desa ini. Panitia yang baru dibentuk direncanakan akan segera memulai tahapan sosialisasi pendaftaran calon anggota BPD dalam waktu dekat.